Pusat Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi (PPID) MIN 1 Tanjung Jabung Timur merupakan
unit layanan informasi publik yang berfungsi sebagai pengelola dan
penyedia data, dokumen, serta informasi resmi madrasah. PPID bertugas
memastikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui
PPID, MIN 1 Tanjung Jabung Timur berkomitmen memberikan pelayanan
informasi yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada
masyarakat, baik berupa data akademik, kegiatan madrasah, maupun dokumen
publik lainnya. PPID juga menjadi sarana untuk memperkuat akuntabilitas
dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan di madrasah. PPID
MIN 1 Tanjung Jabung Timur berperan sebagai garda terdepan dalam
memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan
kepada masyarakat
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...